Apuan, 09 Februari 2026. Kecamatan Baturiti melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi terhadap Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) serta Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Desa Apuan pada Senin, 9 Februari 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk menilai perkembangan, tata kelola, serta kinerja pengelolaan usaha desa agar berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan mampu memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Monitoring dilaksanakan oleh tim dari Kecamatan Baturiti yang didampingi oleh Sekretaris Desa Apuan, pengurus BUMDes, serta pengurus KDMP. Dalam kegiatan tersebut, tim monitoring melakukan peninjauan administrasi, laporan keuangan, unit-unit usaha yang dijalankan, serta mekanisme pengelolaan dan pertanggungjawaban kelembagaan.
Tim Kecamatan Baturiti menyampaikan bahwa monitoring ini merupakan bagian dari pembinaan rutin untuk memastikan BUMDes dan KDMP dikelola secara transparan, akuntabel, dan berkelanjutan. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mengidentifikasi kendala yang dihadapi pengelola di lapangan serta memberikan masukan dan solusi guna meningkatkan kinerja usaha desa.
Pengurus BUMDes dan KDMP Desa Apuan memaparkan capaian yang telah diraih, rencana pengembangan usaha ke depan, serta tantangan yang dihadapi dalam operasional. Tim monitoring memberikan beberapa rekomendasi, antara lain peningkatan administrasi, penguatan manajemen usaha, serta optimalisasi potensi lokal desa agar BUMDes dan KDMP dapat berkembang lebih baik.
Dengan dilaksanakannya kegiatan monitoring ini, diharapkan BUMDes dan KDMP Desa Apuan dapat terus meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam pengelolaan usaha desa, sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Apuan secara berkelanjutan.