Penyampaian Laporan Realisasi APBDes Tahun Anggaran 2025
Desa Apuan, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan
Pemerintah Desa Apuan, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan telah menyampaikan Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan desa kepada masyarakat. Laporan ini ditetapkan dalam Peraturan Desa Apuan Nomor 1 Tahun 2026 tanggal 3 Januari 2026.
Realisasi Pendapatan Desa
Pendapatan Desa Apuan Tahun Anggaran 2025 dianggarkan sebesar Rp 2.244.191.500,00. Hingga akhir tahun anggaran, realisasi pendapatan tercatat sebesar Rp 2.178.603.113,83.
Dengan demikian, terdapat sisa pendapatan sebesar Rp 65.588.386,17 yang tidak terealisasi.
Realisasi Belanja Desa
Belanja Desa Tahun Anggaran 2025 dianggarkan sebesar Rp 2.148.299.629,99, dengan realisasi belanja sebesar Rp 1.865.690.246,80.
Sehingga terdapat sisa anggaran belanja sebesar Rp 282.609.383,19.
Adapun rincian realisasi belanja per bidang adalah sebagai berikut:
- Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
- Anggaran: Rp 1.209.330.429,99
- Realisasi: Rp 1.044.917.746,80
- Sisa Anggaran: Rp 164.412.683,19
- Bidang Pembangunan Desa
- Anggaran: Rp 633.962.500,00
- Realisasi: Rp 585.667.500,00
- Sisa Anggaran: Rp 48.295.000,00
- Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
- Anggaran: Rp 163.906.700,00
- Realisasi: Rp 132.925.000,00
- Sisa Anggaran: Rp 30.981.700,00
- Bidang Pemberdayaan Masyarakat
- Anggaran: Rp 92.300.000,00
- Realisasi: Rp 54.000.000,00
- Sisa Anggaran: Rp 38.300.000,00
- Bidang Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat dan Mendesak Desa
- Anggaran: Rp 48.800.000,00
- Realisasi: Rp 48.180.000,00
- Sisa Anggaran: Rp 620.000,00
Pembiayaan Desa
Pada sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya dianggarkan dan direalisasikan sebesar Rp 159.586.629,99, sehingga tidak terdapat selisih.
Sementara itu, pengeluaran pembiayaan dianggarkan sebesar Rp 255.478.500,00 dan direalisasikan penuh sebesar Rp 255.478.500,00.
Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA)
Berdasarkan seluruh realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan tersebut, maka Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 tercatat sebesar Rp 217.020.997,02.
Penutup
Dengan disampaikannya Laporan Realisasi APBDes Tahun Anggaran 2025 ini, Pemerintah Desa Apuan menegaskan komitmennya untuk melaksanakan pengelolaan keuangan desa secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Laporan ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan perencanaan dalam pelaksanaan pembangunan desa pada tahun anggaran berikutnya.