
Tabanan, 2 Juli 2024 - Pemerintah Kabupaten Tabanan resmi melantik dan memperpanjang masa jabatan seluruh perbekel (kepala desa) di Kecamatan Tabanan. Acara yang berlangsung di Gedung Kesenian I Ketut Maria ini dihadiri oleh Bupati Tabanan I Komang Gede , pejabat pemerintah daerah, tokoh masyarakat, serta perwakilan dari berbagai desa di Kecamatan Tabanan.
Perbekel Desa Apuan I MADE ADMAJA dilantik dan diperpanjang masa jabatan sampai tahun 2027. Proses pelantikan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memastikan kesinambungan program pembangunan dan pelayanan publik di tingkat desa.
Dengan pelantikan dan perpanjangan masa jabatan ini, diharapkan memperkuat peran desa dalam pembangunan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta menjaga stabilitas dan kemajuan di Kabupaten Tabanan.