Anda harus mengaktifkan JavaScript untuk menggunakan tema ini.

PELANTIKAN PERBEKEL TAMBAHAN MASA JABATAN SAMPAI 2027

Administrator 31 Juli 2024 Dibaca 462 Kali
PELANTIKAN PERBEKEL TAMBAHAN MASA JABATAN SAMPAI 2027

Tabanan, 2 Juli 2024 - Pemerintah Kabupaten Tabanan resmi melantik dan memperpanjang masa jabatan seluruh perbekel (kepala desa) di Kecamatan Tabanan. Acara yang berlangsung di Gedung Kesenian I Ketut Maria ini dihadiri oleh Bupati Tabanan I Komang Gede , pejabat pemerintah daerah, tokoh masyarakat, serta perwakilan dari berbagai desa di Kecamatan Tabanan.

Perbekel Desa Apuan I MADE ADMAJA dilantik dan diperpanjang masa jabatan sampai tahun 2027. Proses pelantikan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memastikan kesinambungan program pembangunan dan pelayanan publik di tingkat desa.

Dengan pelantikan dan perpanjangan masa jabatan ini, diharapkan memperkuat peran desa dalam pembangunan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta menjaga stabilitas dan kemajuan di Kabupaten Tabanan.

Beri Komentar

Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA
Transparansi Publik

Anggaran Desa

Keterbukaan pengelolaan keuangan untuk masyarakat

0% Realisasi

APBDes 2026 Pelaksanaan

Rp 0,00 Rp 0,00
0% Realisasi

APBDes 2026 Pendapatan

Rp 0,00 Rp 0,00
0% Realisasi

APBDes 2026 Pembelanjaan

Rp 0,00 Rp 0,00